LEMBAGA PEMANTAU PENYELENGGARA NEGARA REPUBLIK INDONESIA

17 April 2010

LSM KARIMUN AKAN LAPORKAN PENYIMPANGAN DANA CD

Forum Komunikasi Lintas Lembaga Swadaya Masyarakat
(FKL LSM) se-Kabupaten Karimun, akan melaporkan indikasi penyimpangan distribusi dana
"community development" (CD) ke Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun.
"Kami akan melaporkan ke kejaksaan karena indikasi tindak pidana murni berupa
penyimpangan dana CD yang dipungut dari perusahaan tambang di Karimun, belum juga
disidik aparat penegak hukum," ucap Ketua Harian FKL LSM Karimun, Rahmad Kurniawan, di
Tanjung Balai Karimun (TBK), Senin.
Rahmad menegaskan bila laporan itu tidak ditindaklanjuti kejaksaan, maka forum akan
membuat laporan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sudah gerah, melihat indikasi penyimpangan dana milik masyarakat yang tidak pernah
disidik, mulai dari pemungutan hingga pendistribusiannya oleh Tim Pengembangan Wilayah
dan Pengembangan Masyarakat (Tim PWPM)," katanya.
Dia mengaku sangat miris melihat pembiaran kondisi tersebut, karena banyak pihak
memanfaatkan celah `wilayah abu-abu` dari keberadaan dana tersebut, mulai dari pembuat
kebijakan, perusahaan yang membayar, tim yang mengelola maupun yang mendistribusikan
hingga pihak-pihak yang menerima dana tersebut.
"Buktinya, sejak Tim PWPM berdiri sampai saat ini tidak pernah transparan tentang total
jumlah dana CD dan menyampaikan laporan pendistribusiannya. Seharusnya, tim itu
menyampaikan laporan distribusian per triwulan," jelasnya.
Menurut dia bila dana CD itu betul-betul dipungut, sesuai dengan ketentuan yang ada nilainya
bisa mencapai sekitar Rp150 miliar, namun faktanya saat ini diprediksi jumlahnya sejak tahun
2007 hingga sekarang hanya sekitar Rp70 miliar, karena dana CD yang dipungut hanya dari
perusahaan granit.
"Kemana larinya dana CD timah, pasir darat, tanah urug selama ini termasuk yang digunakan
untuk penimbunan jalan lingkar pesisir di Pulau Karimun dan pasir laut yang digunakan untuk
pematangan lahan yang disewakan pada PT Saipem. Permasalahan dana CD di Karimun bisa
disamakan dengan kasus BLBI (Bantuan Liquiditas Bank Indonesia)," ucapnya.
Dana tersebut tidak digunakan sebagai mana mestinya, malah banyak dikonsumsi oleh
pihak-pihak tertentu.
Pendistribusiannya juga tumpang tindih, dengan program yang dibiayai dana Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), Dana Bantuan Desa, dana pendidikan dan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar